LOMBA MENULIS NASIONAL (INDONESIA MENULIS)


PENANAMAN ANTI KORUPSI MELALUI MATEMATIKA


            Korupsi merupakan satu buah kata yang tidak asing lagi dalam kehidupan masyarakat. Bertia di televisi, koran bahkan media online telah memberitakan mengenai kasus korupsi yang telah membelit beberapa pejabat negara di Indonesia. Masyarakat seolah sudah paham betul dan bosan mengenai kasus korupsi yang ada di Indonesia, seperti kesan penanganan kasus korupsi yang dinilai lelet dan hukuman ringan yang didapat oleh para koruptor. Apabila dilihat dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya tidak hanya para pejabat saja yang melakukan tindakan korupsi. Sadar atau pun tidak sadar sebagai seorang warga negara biasa, mungkin kita juga pernah melakukan tindakan korupsi.  Seperti menembak pembuatan KTP, menembak SIM, menerima uang money politic, ataupun mencontek saat ujian bahkan memberi hadiah pada pejabat dengan harapan akan mendapat pelayanan istimewa dalam proyek yang akan dijalankan.
            Pada tahun 2005, menurut data Political Economic and Risk Consultancy, Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara terkorup di Asia. Sedangkan menurut Dayat (2012) Indonesia menempati urutan kelima negara terkorup  di dunia. Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo (2011) jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri sepanjang tahun 2011 meningkat cukup tinggi yaitu sekitar 55,78 persen. Pemerintah telah menerbitkan Inpres No.17/2011 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain inpres tersebut telah banyak upaya yang dilakukan dalam pencegahan korupi seperti penyuluhan anti korupsi di sekolah, menghukum pelaku korupsi, dan menyediakan baju para koruptor.  Tetapi Inpres dan upaya tersebut belum dapat mengurangi angka korupsi secara signifikan dan nyatanya masih saja orang yang tidak jera melakukan tindakan korupsi yang akan merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara.
            Menurut  KPK (2006) penyebab kebiasaan korupsi di masyarakat adalah masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pengertian korupsi. Padahal secara tegas dalam UU nomor 3 tahun 1971 telah tercantum pasal-pasal mengenai  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagian besar pengertian korupsi di dalam Undang-Undang tersebut dirujuk dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lahir sebelum negara Indonesia merdeka (KPK, 2006). Namun, sampai saat ini pemahaman masyarakat terhadap pengertian korupsi masih kurang. Menurut KPK (2006) korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Kebiasaan yang dianggap lumrah tersebut merupakan akibat dari  kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai jenis-jenis korupsi dan banyaknya tuntutan lingkungan yang menggoyahkan moral pelakunya.
            Oleh karena itu, instani pendidikan, lembaga sosial, dan masyarakat sedang menggencarkan perbaikan moral melalui pendidikan karakter. Banyak ahli yang berpendapat bahwa pendidikan karakter merupakan cara yang ampuh, cepat, dan tepat sasaran untuk memperbaiki karakter moral sejak dini. Menurut Suyanto  (2009) pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Pendidikan karakter bertujuan  untuk meningkatkan dan mempertahankan karakter bangsa. Menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam sambutannya pada peringatan Hari Pendidikan (2011) agar seluruh pemangku kepentingan pendidikan mencanangkan pendidikan karakter, bahkan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD). Telah banyak cara yang dilakukan dalam menanamkan pendidikan karakter, seperti penanaman pendidikan karakter dalam pelajaran PPKN, Pendidikan Agama, Seminar, dan penyuluhan. Tetapi, pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia masih bersifat teacher centered, sehingga pembelajaran masih berpusat pada guru, padahal agar tujuan pendidikan karakter dapat tercapai, dibutuhkan adanya pembiasaan, keteladanan dan aktivitas-aktivitas nyata.
            Berdasarkan paparan di atas pendidikan karakter merupakan cara yang tepat dalam memperbaiki moral masyarakat di Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya penanaman pendidikan karakter masih belum mengena dalam siswa. Oleh karena itu penulis memiliki gagasan untuk menggunakan pelajaran matematika dalam hal ini soal cerita matematika anti korupsi sebagai media untuk menanamkan pendidikan karakter yang akan berimplikasi pada pencegahan korupsi di Indonesia. Soal cerita merupakan soal matematika yang disusun dalam bentuk cerita yang berhubungan dengan masalah kehidupan sehari-hari dan dapat diselesaikan secara matematik oleh siswa. Soal cerita dapat membentuk sikap logis, kritis, dan kreatif karena siswa akan membutuhkan keterampilan untuk memahami, merencanakan, dan melaksanakan penyelesaian sehingga dapat menjadi memori yang mudah diingat oleh siswa. Soal cerita anti korupsi bertujuan saat siswa menyelesaikan soal cerita, siswa dapat menyimpulkan sendiri bahwa tindakan korupsi merupakan perbuatan tidak bermoral.
            Soal cerita anti korupsi ini dapat digunakan untuk kelas V ke atas karena siswa kelas V sudah dapat mengembangkan logikanya dengan baik. Soal cerita anti korupsi dapat digunakan di seluruh materi matematika, dengan syarat guru dapat mengetahui penempatan yang tepat dalam soal cerita antikorupsi. Berikut salah satu contoh soal cerita yang dapat digunakan sebagai salah satu penanaman moral antikorupsi:
Soni adalah pemilik perusahaan XYZ, untuk melebarkan bisnisnya dia ingin membeli tanah Pak Badrun. Pak Badrun yang sudah tua dan buta huruf menyuruh Pak Salim, tetangganya untuk menjual tanahnya ke Soni. Pak Badrun berpesan bahwa  harga tanahnya Rp. 500.000, 00/ m2. Sedangkan luas  tanah yang dijual  200 m2. Tetapi dalam pelaksanaanya Pak Salim menjual tanah Rp. 750.000/m2, tanpa sepengetahuan Pak Badrun.
a.       Berapa uang yang harus di bayar Soni pada Pak Salim?
b.      Berapa jumlah uang yang dikorupsi Pak Salim?
c.       Suatu hari Pak Badrun diberitahu oleh Soni bahwa dia membayar Rp. 750.000, 00/ m2. Pak Badrun kecewa, ia melaporkan pada polisi, pengadilan menetapkan Pak Salim dihukum 15 tahun dan harus mengembalikan uang Pak Badrun sebanyak 150% dari uang yang diterimanya. Berapa uang yang harus diberikan oleh Pak Salim pada Pak Badrun?
d.      Apa yang dapat kamu simpulkan? Nilai moral apa yang dapat kamu dapatkan dari soal tersebut?
Dari soal cerita anti korupsi di atas, selain pertanyaan mengacu pada siswa untuk menjawab soal secara matematika. Di setiap soal siswa akan terbawa pada pemikiran bahwa perbuatan yang dilakukan Pak Salim telah merugikan orang lain dalam hal ini Soni dan Pak Badrun, masyarakat sekitar, keluarganya dan dirinya sendiri. Sehingga dengan pemikiran tersebut siswa akan lebih mudah memahami pengaplikasian matematika dalam kehidupan sehari-hari sekaligus cara untuk mencegah perbuatan korupsi sejak dalam pendidikan.
            Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencegah dan memerangi korupsi yaitu dengan pendidikan karakter. Salah satu cara dalam pengapikasian pendidikan karakter adalah menggunakan soal cerita matematika anti korupsi, dengan soal cerita anti korupsi diharapkan soal tersebut dapat membawa pemikiran siswa sejak dini akibat yang akan terjadi dan dampak yang merugikan bagi diri sendiri, masyarakat dan negara.

Oleh : Gamarina Isti Ratnasari

Daftar Pustaka
Admin UAD. 2012. Kontribusi Nilai-Nilai Kepalangmerahan Dalam Pendidikan Karakter Peserta Didik Dan Mahasiswa. http://uad.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=754%3Apendidikan-karakter-&catid=32%3Akolom-opini&lang=ar. Diunduh tanggal 14 November 2012.
Dewiyani, M.J. S. 2011. Menanamkan Pendidikan Karakter Berbasis Perbedaan Tipe Kepribadian pada Mata Kuliah Matriks dan Transformasi Linear Di Stikom Surabaya. Jurnal. Edumatica Volume 01 Nomor 02 , Oktober 2011 ISSN: 2088-2157. online-journal.unja.ac.id/index.php/edumatica/.../6. Diunduh tanggal 14 November 2012.
Komisis Pemberantasan Korupsi. 2006. Memahami untuk Membasmi Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: KPK.
Suyanto. 2009. Urgensi Pendidikan Karakter. Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html. Diunduh tanggal 15 November 2012.
Meningkatkan Kemampuan Menyelesaikan Soal Cerita di Sekolah Dasar Melalui Pendekatan Matematika Realistik. UPI Bandung. repository.upi.edu/.../s_a0651_0603951_chapter2. Diunduh tanggal 14 November 2012.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lomba Blog HUT Bank Mandiri

Lomba Blog Speedy Monitoring