LOMBA MENULIS NASIONAL (INDONESIA MENULIS)
PENANAMAN ANTI KORUPSI MELALUI MATEMATIKA
Korupsi merupakan satu buah kata
yang tidak asing lagi dalam kehidupan masyarakat. Bertia di televisi, koran
bahkan media online telah memberitakan mengenai kasus korupsi yang telah
membelit beberapa pejabat negara di Indonesia. Masyarakat seolah sudah paham
betul dan bosan mengenai kasus korupsi yang ada di Indonesia, seperti kesan
penanganan kasus korupsi yang dinilai lelet dan hukuman ringan yang didapat
oleh para koruptor. Apabila dilihat dalam kehidupan sehari-hari sebenarnya
tidak hanya para pejabat saja yang melakukan tindakan korupsi. Sadar atau pun
tidak sadar sebagai seorang warga negara biasa, mungkin kita juga pernah
melakukan tindakan korupsi. Seperti menembak
pembuatan KTP, menembak SIM, menerima uang money
politic, ataupun mencontek saat ujian bahkan memberi hadiah pada pejabat
dengan harapan akan mendapat pelayanan istimewa dalam proyek yang akan
dijalankan.
Pada tahun 2005, menurut data Political Economic and Risk Consultancy,
Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara terkorup di Asia. Sedangkan
menurut Dayat (2012) Indonesia menempati urutan kelima negara terkorup di dunia. Menurut Kapolri Jenderal Timur
Pradopo (2011) jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri sepanjang tahun 2011
meningkat cukup tinggi yaitu sekitar 55,78 persen. Pemerintah telah menerbitkan
Inpres No.17/2011 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain inpres
tersebut telah banyak upaya yang dilakukan dalam pencegahan korupi seperti
penyuluhan anti korupsi di sekolah, menghukum pelaku korupsi, dan menyediakan
baju para koruptor. Tetapi Inpres dan
upaya tersebut belum dapat mengurangi angka korupsi secara signifikan dan
nyatanya masih saja orang yang tidak jera melakukan tindakan korupsi yang akan
merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara.
Menurut KPK (2006) penyebab kebiasaan korupsi di
masyarakat adalah masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pengertian
korupsi. Padahal secara tegas dalam UU nomor 3 tahun 1971 telah tercantum
pasal-pasal mengenai Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi. Sebagian besar pengertian korupsi di dalam Undang-Undang
tersebut dirujuk dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang lahir
sebelum negara Indonesia merdeka (KPK, 2006). Namun, sampai saat ini pemahaman
masyarakat terhadap pengertian korupsi masih kurang. Menurut KPK (2006) korupsi
muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Kebiasaan
yang dianggap lumrah tersebut merupakan akibat dari kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai
jenis-jenis korupsi dan banyaknya tuntutan lingkungan yang menggoyahkan moral
pelakunya.
Oleh karena itu, instani pendidikan,
lembaga sosial, dan masyarakat sedang menggencarkan perbaikan moral melalui
pendidikan karakter. Banyak ahli yang berpendapat bahwa pendidikan karakter
merupakan cara yang ampuh, cepat, dan tepat sasaran untuk memperbaiki karakter
moral sejak dini. Menurut Suyanto (2009)
pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan
aspek pengetahuan (cognitive),
perasaan (feeling), dan tindakan (action). Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan karakter
bangsa. Menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam sambutannya pada
peringatan Hari Pendidikan (2011) agar seluruh pemangku kepentingan pendidikan mencanangkan
pendidikan karakter, bahkan mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD). Telah
banyak cara yang dilakukan dalam menanamkan pendidikan karakter, seperti
penanaman pendidikan karakter dalam pelajaran PPKN, Pendidikan Agama, Seminar,
dan penyuluhan. Tetapi, pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan
Bahasa Indonesia masih bersifat teacher centered, sehingga pembelajaran
masih berpusat pada guru, padahal agar tujuan pendidikan karakter dapat
tercapai, dibutuhkan adanya pembiasaan, keteladanan dan aktivitas-aktivitas
nyata.
Berdasarkan paparan di atas
pendidikan karakter merupakan cara yang tepat dalam memperbaiki moral
masyarakat di Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya penanaman pendidikan
karakter masih belum mengena dalam siswa. Oleh karena itu penulis memiliki
gagasan untuk menggunakan pelajaran matematika dalam hal ini soal cerita matematika
anti korupsi sebagai media untuk menanamkan pendidikan karakter yang akan
berimplikasi pada pencegahan korupsi di Indonesia. Soal cerita merupakan soal
matematika yang disusun dalam bentuk cerita yang berhubungan dengan masalah
kehidupan sehari-hari dan dapat diselesaikan secara matematik oleh siswa. Soal
cerita dapat membentuk sikap logis, kritis, dan kreatif karena siswa akan
membutuhkan keterampilan untuk memahami, merencanakan, dan melaksanakan
penyelesaian sehingga dapat menjadi memori yang mudah diingat oleh siswa. Soal
cerita anti korupsi bertujuan saat siswa menyelesaikan soal cerita, siswa dapat
menyimpulkan sendiri bahwa tindakan korupsi merupakan perbuatan tidak bermoral.
Soal cerita anti korupsi ini dapat
digunakan untuk kelas V ke atas karena siswa kelas V sudah dapat mengembangkan
logikanya dengan baik. Soal cerita anti korupsi dapat digunakan di seluruh
materi matematika, dengan syarat guru dapat mengetahui penempatan yang tepat
dalam soal cerita antikorupsi. Berikut salah satu contoh soal cerita yang dapat
digunakan sebagai salah satu penanaman moral antikorupsi:
Soni
adalah pemilik perusahaan XYZ, untuk melebarkan bisnisnya dia ingin membeli
tanah Pak Badrun. Pak Badrun yang sudah tua dan buta huruf menyuruh Pak Salim,
tetangganya untuk menjual tanahnya ke Soni. Pak Badrun berpesan bahwa harga tanahnya Rp. 500.000, 00/ m2.
Sedangkan luas tanah yang dijual 200 m2. Tetapi dalam pelaksanaanya
Pak Salim menjual tanah Rp. 750.000/m2, tanpa sepengetahuan Pak
Badrun.
a. Berapa
uang yang harus di bayar Soni pada Pak Salim?
b. Berapa
jumlah uang yang dikorupsi Pak Salim?
c. Suatu
hari Pak Badrun diberitahu oleh Soni bahwa dia membayar Rp. 750.000, 00/ m2.
Pak Badrun kecewa, ia melaporkan pada polisi, pengadilan menetapkan Pak Salim
dihukum 15 tahun dan harus mengembalikan uang Pak Badrun sebanyak 150% dari
uang yang diterimanya. Berapa uang yang harus diberikan oleh Pak Salim pada Pak
Badrun?
d. Apa
yang dapat kamu simpulkan? Nilai moral apa yang dapat kamu dapatkan dari soal
tersebut?
Dari
soal cerita anti korupsi di atas, selain pertanyaan mengacu pada siswa untuk
menjawab soal secara matematika. Di setiap soal siswa akan terbawa pada
pemikiran bahwa perbuatan yang dilakukan Pak Salim telah merugikan orang lain
dalam hal ini Soni dan Pak Badrun, masyarakat sekitar, keluarganya dan dirinya
sendiri. Sehingga dengan pemikiran tersebut siswa akan lebih mudah memahami
pengaplikasian matematika dalam kehidupan sehari-hari sekaligus cara untuk
mencegah perbuatan korupsi sejak dalam pendidikan.
Dari berbagai uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa untuk mencegah dan memerangi korupsi yaitu dengan pendidikan
karakter. Salah satu cara dalam pengapikasian pendidikan karakter adalah
menggunakan soal cerita matematika anti korupsi, dengan soal cerita anti
korupsi diharapkan soal tersebut dapat membawa pemikiran siswa sejak dini
akibat yang akan terjadi dan dampak yang merugikan bagi diri sendiri,
masyarakat dan negara.
Oleh : Gamarina
Isti Ratnasari
Daftar Pustaka
Admin UAD. 2012.
Kontribusi Nilai-Nilai Kepalangmerahan Dalam Pendidikan Karakter Peserta Didik
Dan Mahasiswa. http://uad.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=754%3Apendidikan-karakter-&catid=32%3Akolom-opini&lang=ar. Diunduh tanggal 14
November 2012.
Dewiyani, M.J. S. 2011.
Menanamkan Pendidikan Karakter Berbasis Perbedaan Tipe Kepribadian pada Mata
Kuliah Matriks dan Transformasi Linear Di Stikom Surabaya. Jurnal. Edumatica Volume 01 Nomor 02 , Oktober 2011 ISSN:
2088-2157. online-journal.unja.ac.id/index.php/edumatica/.../6. Diunduh tanggal 14
November 2012.
Komisis Pemberantasan
Korupsi. 2006. Memahami untuk Membasmi Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana
Korupsi. Jakarta: KPK.
Suyanto. 2009. Urgensi Pendidikan Karakter. Direktorat Jenderal
Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html.
Diunduh tanggal 15 November 2012.
Meningkatkan Kemampuan Menyelesaikan
Soal Cerita di Sekolah Dasar Melalui Pendekatan Matematika Realistik. UPI
Bandung. repository.upi.edu/.../s_a0651_0603951_chapter2. Diunduh tanggal 14
November 2012.
Komentar
Posting Komentar