Kartunet Kampanye Aksesibilitas tanpa Batas

 

Peduli Fasilitas Tanpa Batas untuk Disabilitas

http://www.kartunet.com dan http://www.xl.co.id

     

      Fasilitas merupakan sarana yang digunakan dalam menunjang kegiatan dalam kehidupan. Fasilitas yang telah tersedia di negara ini memang masih belum sempurna terbukti, masih banyak daerah yang belum mendapatkan fasiitas publik seperti trasportasi, jalan ataupun dalam fasilias pendidikan. Selain itu fasilitas yang telah ada juga belum dapat memuaskan masyarakat. Dapat kita lihat fasilitas jalan bagi pejalan kaki. Misalnya saja cat zebra cross yang sudah pudar dan lampu penanda pejalan kaki tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Apalagi di malam hari yang gelap dan kurangnya penerang jalan membuat rentan pejalan kaki menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Menurut Edo Rusyanto, pejalan kaki menjadi kelompok pengguna jalan yang rentan menjadi obyek kecelakaan lalu lintas jalan (2012).Dari total korban kecelakaan yang mencapai 31.100-an orang, pejalan kaki menempati posisi ketiga terbesar, yakni 21% dari total korban tewas. Menurut Edo Rusyanto pada tahun 2010, pejalan kaki yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas rata-rata sebanyak 18 orang per hari (2012). Kondisi penerangan lampu yang masih minim atau bahkan belum ada penerangan listrik saat malam hari merupakan salah satu penyebab dari banyaknya kecelakaan pejalan kaki di malam hari.

      Hal tersebut merupakan contoh fasiltas umum yang masih disepelekan baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat sendiri. Lalu bagaimana halnya dengan fasilitas untuk penyandang disabilitas. Mereka hanya dapat bangkit sendiri dengan ide dan kreativitas mereka untuk selalu dapat sama dengan masyarakat lain agar tidak merepotkan kita sebagai masyarakat yang biasa-biasa saja. Mereka membuat berbagai fasilitas sendiri yang tidak dipersiapkan secara khusus oleh negara. Dapat kita lihat minimnya fasilitas telekomunikasi, transportasi, fasilittas pendidikan, dan fasilitas umum lainya, belum dapat disediakan oleh negara. Tetapi dengan bantuan beberapa orang yang peduli terhadap mereka, fasilitas yang tidak disediakan tersebut tidak menghalangi penyandang disabilitas dalam menjalankan kehidupan. Kini mereka telah dapat menggunakan handphone braille, laptop braille, dan berbagai fasilitas lainnya dengan kemandirian mereka tanpa harus meminta-minta untuk segera diberikan fasilitas yang harusnya disediakan oleh negara. Sebagai warga yang biasa-biasa saja saya merasa fasilitas untuk penyandang disabilitas ini, sangat minim. Dapat dilihat fasilitas umum saja seperti transportasi baik stasiun, ataupun terminal belum ada fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Selain itu fasilitas umum pendidikan yang telah dicanangkan pemerintah yaitu pendidikan inklusi belum dapat dilakukan sepenuhnya. Berdasarkan data Kemdiknas tahun 2010 terdapat 15.144 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang masuk di 1.500 sekolah inklusi dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama (Kompas, 22 Juli 2011). Namun pada kenyataannya keberadaan sekolah inklusi belum dapat memberikan pelayanan pendidikan seperti yang diharapkan. Terdapat beberapa masalah yang yang berkembang di sekolah inklusi diantaranya; 1) guru belum memahami perbedaan gangguan perilaku dan mental setiap ABK, 2) sekolah tidak memenuhi kebutuhan ABK, 3) kurangnya sosialisasi konsep pendidikan inklusif, 4) guru belum mempunyai bekal kompetensi mengajar ABK di sekolah inklusi (Kompas, 22 Juli 2011).

      Oleh karena itu, sebagai manusia yang biasa-biasa saja sewajarnya pemerintah lebih memperhatikan fasilitas yang seharusnya merupakan hak dari penyandang disabilitas karena mereka juga merupakan warga negara yang harus dilayani sama halnya dengan warga yang biasa-biasa saja. Banyak fasilitas yang harus disediakan agar penyandang disabilitas dapat merasakan tidak adanya perasaan warga negara yang diankatirikan seperti lebih diperbanyak lagi fasilitas umum baik transportasi, tempat kesehatan, pendidikan, ataupun telekomunikasi yang dapat digunakan diberbagai daerah di Indonesia. Selain itu pemerintah juga harus lebih peka terhadap fasilitas yang menyangkut kelangsungan hidup penyandang disabilitas seperti fasilitas dalam pendidikan yang masih minim di sekolah umum, seperti pengajar, alat dan ruang kelas. Bagaimana pun juga mereka merupakan anak bangsa yang memiliki potensi yang dapat memajukan bangsa Indonesia. Oleh karena itu pemerintah harus memfasilitasi berbagai kebutuhan penyandang disabilitas agar potensi mereka dapat berkembang dan pada akhirnya dapat menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.

"Tidak ada satupun manusia yang dapat memilih menjadi manusia seperti apa. Tetapi sebagai manusia yang sudah terlahir kita hanya bisa menjalankan kehidupan untuk menjadi yang terbaik"

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lomba Blog HUT Bank Mandiri

Lomba Blog Speedy Monitoring