SahabatDifabel




Sekolah untuk Murid Disabilitasku, Penambahan Mata Kuliah Pendidikan Inklusif dalam Kurikulum Jurusan Kependidikan di Universitas

       Setiap manusia memiliki bakat dan potensi berbeda. Potensi dan kemampuan bakat tersebut harus diasah dan dikembangkan agar bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Potensi-potensi tersebut dapat dikembangkan melalui pendidikan. Menurut Soedomo dalam Dwi Siswoyo (2007: 31) pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki manusia. Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Hal ini menunjukkan bahwa setiap warga negara tidak terkecuali Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berhak mengenyam pendidikan sama seperti anak normal. Pada awalnya, penanganan ABK hanya mencakup impairment, handicap, dan disability. Dewasa ini kategori ABK telah berkembang dalam pengertian yang lebih luas, yaitu anak yang mempunyai keterbatasan (impairment) penglihatan (tunanetra), tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, autism (autistic children), hiperaktif (attention deficit disorder with hyperactive), anak dengan kesulitan belajar (learning disability atau spesific learning disability), dan anak dengan kelainan perkembangan ganda (multihandicapped and developmentally disabled children. Ada juga Anak Berkesulitan Belajar Spesifik (ABBS) yang tidak terlihat secara fisik, seperti tunagrahita ringan.
      Pendidikan untuk anak normal diselenggarakan di sekolah-sekolah reguler, sedangkan untuk anak berkebutuhan khusus diselenggarakan di Sekolah Luar Biasa. Namun masih sedikit ABK yang mengenyam pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tahun 2011 terdapat 356.192 ABK dan hanya 85.645 ABK yang mendapat layanan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan sekolah terpadu (KOMPAS.com, 22 Juli 2011). Banyak Anak Berkebutuhan Khusus yang bersekolah di Sekolah Luar Biasa, karena di sekolah reguler masih terdapat perbedaan antara pendidikan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal, sehingga terkesan ada dikriminasi dalam proses pendidikan tersebut. Padahal lebih baik jika proses pembelajaran ABK itu disamakan dengan anak-anak normal yang lain agar ABK tidak merasa didiskriminasi dalam pendidikannya.
       Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam membangun pondasi konsep education for all khususnya untuk ABK adalah diselenggarakan pendidikan inklusif. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Sebenarnya telah lama pendidikan inklusif dicanangkan baik di dalam maupun di luar negeri, seperti Seminar Agra yang telah disetujui 55 negara dari 23 negara tahun 1998, kemudian diadopsi dalam South African white Paper on Inclusive Education (Endis, 2010: 3). Namun di Indonesia, masih banyak sekolah yang belum menerapkan pendidikan inklusif. Berdasarkan data Kemdiknas tahun 2010 terdapat 15.144 ABK yang masuk di 1.500 sekolah inklusi dari jenjang taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama (Kompas, 22 Juli 2011).
      Namun pada kenyataannya keberadaan sekolah inklusi belum dapat memberikan pelayanan pendidikan seperti yang diharapkan.  Menurut Endang, pemimpin SD Inklusif di daerah sipil Jakarta, dalam penanganan Anak Berkebutuhan Khusus seorang guru reguler  kurang optimal karena mereka cenderung tidak sabar dengan perilaku yang berbeda yang ditunjukkan ABK (Kompas, 11 November 2011). Para guru di sekolah inklusi juga belum sepenuhnya memahami perbedaan gangguan perilaku dan mental dalam setiap ABK di sekolah, sehingga guru merasa kesulitan dalam menghadapi keseharian anak-anak di sekolah.
       Terdapat beberapa masalah yang yang berkembang di sekolah inklusi diantaranya; 1) guru belum memahami perbedaan gangguan perilaku dan mental setiap ABK, 2) sekolah tidak memenuhi kebutuhan ABK, 3) kurangnya sosialisasi konsep pendidikan inklusif, 4) guru belum mempunyai bekal kompetensi mengajar ABK di sekolah inklusi (Kompas, 22 Juli 2011). Dari data tersebut terlihat bahwa guru yang berkompeten mengajar siswa ABK di sekolah inklusi masih sedikit. Kebanyakan guru-guru di sekolah inklusi selama kuliah tidak dibekali konsep pembelajaran untuk siswa ABK, sehingga para guru masih kurang dapat mengembangkan pembelajaran siswa regular yang digabung dengan siswa ABK dan membuat media ajar yang sesuai dengan kebutuhan ABK. Hal tersebut akan mengakibatkan pembelajaran di sekolah inklusi menjadi kurang efektif. Siswa ABK akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran karena sering diperlakukan sama dengan anak regular lainnya tanpa melihat adanya keterbatasan pada individu ABK. Jika hal ini berlanjut terus maka dikhawatirkan siswa ABK tidak berminat belajar di sekolah inklusi.
       Berdasarkan permasalahan diatas, penulis menawarkan sebuah solusi yaitu penambahan mata kuliah pendidikan inklusif dalam kurikulum jurusan kependidikan di universitas sebagai upaya untuk mewujudkan pemerataan pengalaman belajar bagi peserta didik. Dengan demikian diharapkan dapat mencetak calon guru yang memiliki kompetensi mengajar untuk siswa regular dan siswa ABK sekaligus sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan yang dimiliki siswa.

Gagasan Pencetus untuk Memperbaiki Model Pembelajaran

       Di beberapa negara, pendidikan inklusif dianggap sebagai pencapaian untuk melayani ABK dalam pendidikan umum. Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk mengeliminasi persepsi sosial, yang merupakan akibat dari tingkah laku dan respon terhadap perbedaan ras, etnik, kelas soaial, agama, jenis kelamin dan kemampuan. Pendidikan inklusif merupakan pergeseran dari kecemasan tentang suatu kelompok tertentu menjadi upaya yang difokuskan untuk mengatasi hambatan untuk belajar dan berpartisipasi (Stubbs, 2002:38).
             ABK memiliki kesempatan yang sama untuk belajar. Oleh karena itu, dalam mengatasi masalah tersebut penulis menawarkan suatu gagasan yaitu bekal kompetensi guru dan model pembelajaran dalam hal pendidikan inklusif. Ada beberapa alternatif pilihan yang dapat diterapkan untuk menangani masalah tersebut, diantaranya sebagai berikut:
       Bentuk pembelajaran pada penambahan kurikulum pendidikan inklusif pada mahasiswa keguruan, pada pertemuan pertama dosen memberikan materi tentang ABK secara umum. Pada pertemuan selanjutnya, mahasiswa dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang sering muncul dalam proses pembelajaran di sekolah inklusi. Setelah mahasiswa menyampaikan pendapatnya masing-masing, dosen bisa memberikan penjelasan tentang penanganan yeng tepat. Dengan begitu, mahasiswa tidak bosan karena setiap pertemuan mereka dihadapkan pada masalah yang berbeda. Selain itu, dosen juga bisa mengajak mahasiswa untuk berkunjung ke salah satu sekolah inklusi. Hal ini bertujuan agar mahasiswa mempunyai gambaran secara umum seperti apa sekolah inklusi tersebut. Observasi secara langsung ini hanya bersifat sebagai penunjang. Jadi, cukup dilakukan satu atau dua kali saja. Keterbatasan bukanlah penghalang ABK untuk mengenyam pendidikan, sebagai seorang guru atau pun calon guru harus kita dapat memfasilitasi semua jenis murid yang ada di kelasnya tanpa ada perasaan membeda-bedakan. Apabila seorang guru memiliki perasaan membeda-bedakan murid akan tahu dan merasa tidak nyaman di kelas apalagi untuk belajar.


DAFTAR PUSTAKA
Firdaus, Endis. 2010. Pendidikan Inklusif dan Implementasinya di Indonesia. Makalah dalam Seminar Nasional pendidikan di UnSOED Purwokerto. file.upi.edu/...ENDIS.../1nkls_Seminar.pdf. Diunduh 24 Desember 2012.
Akuntono , Indra 2011. Layanan Pendidikan Inklusi Tidak Merata. http://entertainment.kompas.com/read/2011/07/22/08440731/Layanan.Pendidikan.Inklusi.Tidak.Merata. Diunduh 24 Desember 2012
 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lomba Blog HUT Bank Mandiri

Lomba Blog Speedy Monitoring